Dipublikasikan : 11 March 2022
Kota Bekasi, Kamis (10/03/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring, Pendataan, Pengawasan, dan Pengendalian Bangunan yang berlokasi di wilayah Kec. Rawalumbu, Bekasi Timur, dan Bekasi Selatan Kota Bekasi.
Diharapkan dengan adanya Pendataan, Pengawasan, dan Pengendalian Bangunan, masyarakat lebih tertib dan mengikuti peraturan yang berlaku sehingga lingkungan tetap terjaga aman, nyaman, dan terkendali.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...