<p align="justify">SURAT EDARAN PEMERIKSAAN PCR TERHADAP PELAKU PERJALANAN KE PUSKESMAS TERDEKAT</p>

Dipublikasikan : 04 January 2022

<p align="justify">SURAT EDARAN PEMERIKSAAN PCR TERHADAP PELAKU PERJALANAN KE PUSKESMAS TERDEKAT</p>

 

KOTA BEKASI, Minggu 2 Januari 2022, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran Nomor 440/2043/SETCOVID-19 tentang Pemeriksaan PCR Terhadap Pelaku Perjalanan Ke Fasilitas Kesehatan (Puskesmas) Terdekat di Kota Bekasi tanggal 31 Desember 2021. 
 

Surat edaran ditujukan kepada Camat se-Kota Bekasi, Lurah se-Kota Bekasi dan Kepala Puskesmas se-Kota Bekasi dan ditandatangani Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi yang juga Wali Kota Bekasi. 
 

Isi surat edaran menindaklanjuti Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Kementerian Kesehatan Rl Nomor 23 Tahun 2021, tanggal 29 November 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan pada masa pandemi COVID-19;
2. Mengantisipasi penyebaran Virus SARS-CoV-2 baru maupun yang akan datang;
3. Seluruh pelaku perjalanan baik Nasional maupun Internasional diwajibkan untuk melakukan PCR di fasilitas kesehatan (Puskesmas terdekat);
4. Menunjukkan hasil negatif melalui test RT-PCR di negara/wilayah asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan;
5. Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina selama 7x24 jam;
6. Semua penanggung jawab wilayah Camat dan Lurah turut memantau kedatangan pelaku perjalanan;
7. Melaporkan kepada Wali Kota melalui Dinas Kesehatan tentang hasil tracing pelaku perjalanan setiap hari.
 

Demikian agar menjadi perhatian, dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. (goeng)

Kegiatan

Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu

Polling Publik

Menurut tanggapan Anda, apakah penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota sudah memadai?

Hasil Polling

Sangat Puas 15 suara (31%)
Puas 5 suara (10%)
Cukup Puas 5 suara (10%)
Tidak Puas 24 suara (49%)

Berita Terkini

 Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan MRT jalur Timur – Barat Fase 1 Tahap 1 di Kota Bekasi

Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan MR...

Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

11 June 2026

 SOSIALISASI SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF) BANGUNAN GEDUNG

SOSIALISASI SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF) BANGUNAN GEDUNG

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi telah melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Ge...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

10 June 2026

 Guna Peningkatan Jalan SS, Tim Pembongkaran Bangunan Liar di Wilayah Bekasi Timur

Guna Peningkatan Jalan SS, Tim Pembongkaran Bangunan Liar di Wilayah B...

Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

22 April 2026

 Rencana Pembangunan Flyover, Dinas Tata Ruang Membongkar Bangunan yang Lahannya Sudah Dibebaskan

Rencana Pembangunan Flyover, Dinas Tata Ruang Membongkar Bangunan yang...

Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

26 February 2026

 Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Prasarana Bangunan Menara Telekomunikasi, Distaru melakukan Inspeksi Lapangan

Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Prasarana Bangunan Menara Tele...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

12 January 2026

 Dalam rangka Pemuktahiran data, Distaru melakukan Pengukuran Fisik TPU

Dalam rangka Pemuktahiran data, Distaru melakukan Pengukuran Fisik TPU

Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

13 January 2026