Dipublikasikan : 17 January 2022
Kota Bekasi, Senin (17/01/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat yang membahas tentang Sistem / Proses Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Bekasi yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Tata Ruang Dzikron, S.T. dan di dampingi Kepala Bidang Perencanaan Ruang, serta diikuti oleh seluruh tim teknis RDTR pada Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. Topik pembahasan hari ini bukan hanya membahas terkait dengan Penyusunan RDTR nya saja, tetapi membahas juga kasus-kasus yang ingin diselesaikan untuk membangun daerah yang lebih baik dan lebih tertata. Dalam penyusunan RDTR juga dilaksanakan konsultasi publik yang melibatkan berbagai sumber antara lain tokoh masyarakat, Legislatif, Organisasi Perangkat Daerah, Swasta, dan Para Ahli yang membidangi ketataruangan.
Semoga dalam Kunjungan Kerja ini dapat bertukar pikiran, menyelesaikan suatu persoalan, dan menambah ilmu terkait hal tersebut untuk memajukan Daerah masing-masing.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...