Dipublikasikan : 17 January 2022
Kota Bekasi, Senin (17/01/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat yang membahas tentang Sistem / Proses Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Bekasi yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Tata Ruang Dzikron, S.T. dan di dampingi Kepala Bidang Perencanaan Ruang, serta diikuti oleh seluruh tim teknis RDTR pada Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. Topik pembahasan hari ini bukan hanya membahas terkait dengan Penyusunan RDTR nya saja, tetapi membahas juga kasus-kasus yang ingin diselesaikan untuk membangun daerah yang lebih baik dan lebih tertata. Dalam penyusunan RDTR juga dilaksanakan konsultasi publik yang melibatkan berbagai sumber antara lain tokoh masyarakat, Legislatif, Organisasi Perangkat Daerah, Swasta, dan Para Ahli yang membidangi ketataruangan.
Semoga dalam Kunjungan Kerja ini dapat bertukar pikiran, menyelesaikan suatu persoalan, dan menambah ilmu terkait hal tersebut untuk memajukan Daerah masing-masing.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...