Dipublikasikan : 19 May 2021
Kota Bekasi, Rabu (19/05/2021) Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2020 yang diberikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kerja keras, kerjasama dan kerja cerdas ini membuahkan hasil yang positif atas keterlibatan seluruh Perangkat Daerah yang ada di Kota Bekasi demi menciptakan akuntabilitasnya laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2020.
Semoga kita terus mendapatkan dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini dalam hasil pelaporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi. Salam Patriot !!!
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan fasilitasi mediasi masyar...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Da...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pengarahan dan motivasi aparatur UPTD Pengawasan Bangunan...
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dr. Arief Maulana, S.T., M.M. dan Sekretaris Dinas Tata Ruang Ko...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Beka...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan fasilitasi konsultasi teknis ter...