Dipublikasikan : 19 May 2021
Kota Bekasi, Rabu (19/05/2021) Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2020 yang diberikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kerja keras, kerjasama dan kerja cerdas ini membuahkan hasil yang positif atas keterlibatan seluruh Perangkat Daerah yang ada di Kota Bekasi demi menciptakan akuntabilitasnya laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2020.
Semoga kita terus mendapatkan dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini dalam hasil pelaporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi. Salam Patriot !!!
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari...