Dipublikasikan : 17 February 2022
Kota Bekasi, Kamis (17/02/2022) Aparatur Dinas Tata Ruang Kota Bekasi mengikuti pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan secara langsung maupun virtual.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur yang ada di Kota Bekasi yaitu Perwakilan DPRD, Perangkat Daerah, RW, RT, Organisasi Masyarakat, maupun perwakilan masyarakat di Kota Bekasi.
Hasil kesepakatan bersama yang telah disepakati dan disetujui nantinya akan menjadi bahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam menyusun kegiatan.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...