Dipublikasikan : 17 February 2022
Kota Bekasi, Kamis (17/02/2022) Aparatur Dinas Tata Ruang Kota Bekasi mengikuti pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan secara langsung maupun virtual.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur yang ada di Kota Bekasi yaitu Perwakilan DPRD, Perangkat Daerah, RW, RT, Organisasi Masyarakat, maupun perwakilan masyarakat di Kota Bekasi.
Hasil kesepakatan bersama yang telah disepakati dan disetujui nantinya akan menjadi bahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam menyusun kegiatan.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...