Dipublikasikan : 23 September 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan kegiatan mobilisasi pembongkaran mandiri oleh pemilik bangunan yang berlokasi di Jl. Raya Pekayon RT 001 RW 002 Kel. Pekayon Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa, 23 September 2025.
Kegiatan ini bertujuan guna membantu para pemilik bangunan untuk memobilisasi pemindahan barang-barang yang masih bisa digunakan kembali ke tempat sesuai permohonan dari para pemilik bangunan
Rencanannya, pasca pembongkaran akan dibangun pedestrian untuk menciptakan Kota Bekasi yang Nyaman Kota-nya Sejahtera Warga-nya.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...