Dipublikasikan : 23 September 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan kegiatan mobilisasi pembongkaran mandiri oleh pemilik bangunan yang berlokasi di Jl. Raya Pekayon RT 001 RW 002 Kel. Pekayon Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa, 23 September 2025.
Kegiatan ini bertujuan guna membantu para pemilik bangunan untuk memobilisasi pemindahan barang-barang yang masih bisa digunakan kembali ke tempat sesuai permohonan dari para pemilik bangunan
Rencanannya, pasca pembongkaran akan dibangun pedestrian untuk menciptakan Kota Bekasi yang Nyaman Kota-nya Sejahtera Warga-nya.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...