Dipublikasikan : 08 May 2024
Kota Bekasi (03/05/2024), Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2024 bertempat di Aula Nonon Sonthanie. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Edison Effendi, S.E., M.M. Adapun Narasumber pengisi materi adalah Hangga Suharsono, S.H., M.Si selaku PPUPD Ahli Muda dan Cucu Hidayahtullah, S.A.P. selaku PPUDP Ahli Pertama pada Inspektorat Kota Bekasi dan diikuti oleh seluruh Aparatur Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat landasan aparatur untuk menolak/tidak memperoleh gratifikasi khususnya dalam Percepatan Pelayanan Publik dan memberikan pengetahuan tentang larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Aparatur Pemerintahan.
Diharapkan dengan diadakannya Sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada Aparatur dalam melaksanakan tugas secara tulus dan ikhlas tanpa mengharapkan sesuatu berupa barang, uang, dan lainnya yang dilarang dan menuntut integritas Pegawai Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...