Dipublikasikan : 07 September 2021
Kota Bekasi, Senin (06/09/21) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi memindak lanjuti surat Sekretaris Daerah Kota Bekasi tanggal 03 September 2021 Nomor 005/6531/Setda.Ks
tentang laporan tindak lanjut penyerahan lahan PSU oleh PT. Graha Wita SelarasSenin (06/09/21) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi memindak lanjuti surat
Sekretaris Daerah Kota Bekasi tanggal 03 September 2021 Nomor 005/6531/Setda.Ks tentang laporan tindak lanjut penyerahan lahan PSU oleh PT. Graha Wita Selaras
Rapat tersebut dilaksanakan pada tanggal 06 September 2021 dan dipimpin oleh Asisten Daerah II Setda Kota Bekasi, serta dihadiri unsur BPKAD, Bappelitbangda, Perkimtan,
Bagian Kerjasama Setda Kota Bekasi yang bertempat di Ruang Rapat Asisten Daerah II Setda Kota Bekasi.
PT. Graha Wita Selaras telah menyerahkan lahan PSU yang dipergunakan sebagai tempat ibadah seluas 375 m2 sesuai dengan BAST tanggal 22 Februari 2021 Nomor 032/220/Distaru-026/DIR/GWS/2021 kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Selanjutnya akan dilakukan pertemuan kembali dengan pihak PT. Graha Wita Selaras dan unsur terkait dengan kewajiban yang perlu dipenuhi.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir jasa konsultansi penyusunan...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Studi Kelayakan Penin...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah II Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang, melaksanakan k...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih melaksanakan pengaw...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pembahasan mengenai rencana moratorium proses perizinan pe...