Dipublikasikan : 07 September 2021
Kota Bekasi, Senin (06/09/21) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi memindak lanjuti surat Sekretaris Daerah Kota Bekasi tanggal 03 September 2021 Nomor 005/6531/Setda.Ks
tentang laporan tindak lanjut penyerahan lahan PSU oleh PT. Graha Wita SelarasSenin (06/09/21) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi memindak lanjuti surat
Sekretaris Daerah Kota Bekasi tanggal 03 September 2021 Nomor 005/6531/Setda.Ks tentang laporan tindak lanjut penyerahan lahan PSU oleh PT. Graha Wita Selaras
Rapat tersebut dilaksanakan pada tanggal 06 September 2021 dan dipimpin oleh Asisten Daerah II Setda Kota Bekasi, serta dihadiri unsur BPKAD, Bappelitbangda, Perkimtan,
Bagian Kerjasama Setda Kota Bekasi yang bertempat di Ruang Rapat Asisten Daerah II Setda Kota Bekasi.
PT. Graha Wita Selaras telah menyerahkan lahan PSU yang dipergunakan sebagai tempat ibadah seluas 375 m2 sesuai dengan BAST tanggal 22 Februari 2021 Nomor 032/220/Distaru-026/DIR/GWS/2021 kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Selanjutnya akan dilakukan pertemuan kembali dengan pihak PT. Graha Wita Selaras dan unsur terkait dengan kewajiban yang perlu dipenuhi.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...