Dipublikasikan : 20 April 2022
Kota Bekasi, Selasa (19/04/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kota Solok Provinsi Sumatera Barat yang membahas tentang Proses Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota Bekasi bertempat di Ruang Rapat Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Drs. Junaedi menerima langsung kunjungan tersebut dan didampingi oleh Aparatur Dinas Tata Ruang, serta perwakilan Bappelitbangda Kota Bekasi.
"Bagaimana proses penyusunan RDTR di Kota Bekasi?" tutur perwakilan DPRD Kota Solok. Proses penyusunan RDTR dimulai dari Penyusunan Materi Teknisnya, sedangkan di Kota Bekasi saat ini melakukan revisi RDTR yang didahului dengan Proses Peninjauan Kembali RDTR sebelumnya. Setelah itu dilanjutkan dengan penyusunan Materi Teknis Revisi RDTR dan penyusunan KLHS RDTR, Rekom Dasar Peta BIG yg sudah kami laksanakan.
Saat ini Kota Bekasi menunggu Rekomendasi Gubernur untuk KLHS RDTR & Prosea Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN, yang akan dilanjutkan dengan Penetapan Peraturan Wali Kota Bekasi ttg RDTR Kota Bekasi 2022-2042
Dengan adanya pertemuan seperti ini dapat bertukar pikiran, menyelesaikan suatu persoalan, dan menambah ilmu terkait Penataan Ruang guna memajukan Daerahnya masing-masing.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...