Dipublikasikan : 05 July 2023
Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menerima kunjungan kerja Dinas PUPR Kota Magelang, Jawa Tengah yang dalam rangka studi banding dan diskusi tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, khususnya terkait Penyusunan Naskah Akademik, dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Insentif Disinsentif dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang bertempat di Ruang Kerja Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dan DPUPR Kota Magelang memaparkan beberapa contoh studi kasus tentang penerapan insentif disinsentif penataan ruang yang telah dilaksanakan sesuai regulasi yg berlaku, serta kendala yang dihadapi dan cara mengantisipasinya.
Harapannya diskusi tersebut dapat menjadi sarana sharing knowledge sehingga Kota Bekasi dan Kota Magelang dapat menyelenggarakan penataan ruang lebih baik.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir jasa konsultansi penyusunan...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Studi Kelayakan Penin...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah II Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang, melaksanakan k...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih melaksanakan pengaw...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pembahasan mengenai rencana moratorium proses perizinan pe...