Dipublikasikan : 05 July 2023
Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menerima kunjungan kerja Dinas PUPR Kota Magelang, Jawa Tengah yang dalam rangka studi banding dan diskusi tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, khususnya terkait Penyusunan Naskah Akademik, dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Insentif Disinsentif dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang bertempat di Ruang Kerja Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dan DPUPR Kota Magelang memaparkan beberapa contoh studi kasus tentang penerapan insentif disinsentif penataan ruang yang telah dilaksanakan sesuai regulasi yg berlaku, serta kendala yang dihadapi dan cara mengantisipasinya.
Harapannya diskusi tersebut dapat menjadi sarana sharing knowledge sehingga Kota Bekasi dan Kota Magelang dapat menyelenggarakan penataan ruang lebih baik.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari...