Dipublikasikan : 05 July 2023
Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menerima kunjungan kerja Dinas PUPR Kota Magelang, Jawa Tengah yang dalam rangka studi banding dan diskusi tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, khususnya terkait Penyusunan Naskah Akademik, dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Insentif Disinsentif dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang bertempat di Ruang Kerja Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dan DPUPR Kota Magelang memaparkan beberapa contoh studi kasus tentang penerapan insentif disinsentif penataan ruang yang telah dilaksanakan sesuai regulasi yg berlaku, serta kendala yang dihadapi dan cara mengantisipasinya.
Harapannya diskusi tersebut dapat menjadi sarana sharing knowledge sehingga Kota Bekasi dan Kota Magelang dapat menyelenggarakan penataan ruang lebih baik.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...