Dipublikasikan : 05 July 2023
Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menerima kunjungan kerja Dinas PUPR Kota Magelang, Jawa Tengah yang dalam rangka studi banding dan diskusi tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, khususnya terkait Penyusunan Naskah Akademik, dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Insentif Disinsentif dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang bertempat di Ruang Kerja Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dan DPUPR Kota Magelang memaparkan beberapa contoh studi kasus tentang penerapan insentif disinsentif penataan ruang yang telah dilaksanakan sesuai regulasi yg berlaku, serta kendala yang dihadapi dan cara mengantisipasinya.
Harapannya diskusi tersebut dapat menjadi sarana sharing knowledge sehingga Kota Bekasi dan Kota Magelang dapat menyelenggarakan penataan ruang lebih baik.
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan fasilitasi mediasi masyar...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Da...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pengarahan dan motivasi aparatur UPTD Pengawasan Bangunan...
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dr. Arief Maulana, S.T., M.M. dan Sekretaris Dinas Tata Ruang Ko...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Beka...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan fasilitasi konsultasi teknis ter...