Dipublikasikan : 27 January 2022
KOTA BEKASI - Pemberitahuan penting kepada masyarakat Kota Bekasi yang memiliki kepentingan surat menyurat telah terjadi perubahan alamat Kantor Polres Metro Bekasi Kota dari Jl. Pramuka No. 79, Kota Bekasi 17141 menjadi JI. Pangeran Jayakarta No. 28 Bekasi 17143.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Nomor: 331/718/SETDA.TU dan Surat Kepala Kepolisian Reser Metro Bekasi Kota Nomor B/114/I/OTL.1.1.3/2022/Restro Bks Kota tanggal 12 Januari 2022.
Sesuai informasi, Pengurusan Surat Keterangan Cakap Kelakuan (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih bisa dilakukan di tempat semula (Jl. Pramuka), namun untuk perijinan lainnya dipindahkan ke tempat baru (Jl. Pangeran Jayakarta).
(Sumber : https://www.bekasikota.go.id/ )
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...