Dipublikasikan : 27 January 2022
KOTA BEKASI - Pemberitahuan penting kepada masyarakat Kota Bekasi yang memiliki kepentingan surat menyurat telah terjadi perubahan alamat Kantor Polres Metro Bekasi Kota dari Jl. Pramuka No. 79, Kota Bekasi 17141 menjadi JI. Pangeran Jayakarta No. 28 Bekasi 17143.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Nomor: 331/718/SETDA.TU dan Surat Kepala Kepolisian Reser Metro Bekasi Kota Nomor B/114/I/OTL.1.1.3/2022/Restro Bks Kota tanggal 12 Januari 2022.
Sesuai informasi, Pengurusan Surat Keterangan Cakap Kelakuan (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih bisa dilakukan di tempat semula (Jl. Pramuka), namun untuk perijinan lainnya dipindahkan ke tempat baru (Jl. Pangeran Jayakarta).
(Sumber : https://www.bekasikota.go.id/ )
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...