Dipublikasikan : 27 January 2022
KOTA BEKASI - Pemberitahuan penting kepada masyarakat Kota Bekasi yang memiliki kepentingan surat menyurat telah terjadi perubahan alamat Kantor Polres Metro Bekasi Kota dari Jl. Pramuka No. 79, Kota Bekasi 17141 menjadi JI. Pangeran Jayakarta No. 28 Bekasi 17143.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Nomor: 331/718/SETDA.TU dan Surat Kepala Kepolisian Reser Metro Bekasi Kota Nomor B/114/I/OTL.1.1.3/2022/Restro Bks Kota tanggal 12 Januari 2022.
Sesuai informasi, Pengurusan Surat Keterangan Cakap Kelakuan (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih bisa dilakukan di tempat semula (Jl. Pramuka), namun untuk perijinan lainnya dipindahkan ke tempat baru (Jl. Pangeran Jayakarta).
(Sumber : https://www.bekasikota.go.id/ )
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah IV Kec. Jatisampurna dan Kec. Pondok Melati melaksanakan Monitoring...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Giat Survey Permohonan Ke...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan rapat koordinasi teknis p...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan kegiatan verifikasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jatisari...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melakukan pendataan bangunan yang berada di Kecamatan Medan Satri...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan fasilitasi mediasi masyar...