Dipublikasikan : 21 July 2022
Kota Bekasi (20/07/2022) Bedasarkan Surat Undangan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Nomor 005/1522/Distaru.Renru tanggal 19 Juli 2022 telah dilaksanakan Joint Survey Aksesibilitas dan Konektivitas Stasiun LRT Cikunir 1 Jalan Caman Raya Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan, BPTJ, PT KAI, PT Jasamarga Transjawa Tol, Pemerintah Kota Bekasi (Bappelitbangda, Distaru, Dishub, DBMSDA, Kecamatan Pondok Gede, Kelurahan Jatibening), Kantor Pertanahan Kota Bekasi dan Pengelola TOD LRT Cikunir 1 (PT Jakarta Urban Propertindo).
Hasil Kegiatan hasil joint survey tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses perencanaan Aksesibilitas dan Konektivitas Stasiun LRT Cikunir 1 lebih lanjut.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...