Dipublikasikan : 21 July 2022
Kota Bekasi (20/07/2022) Bedasarkan Surat Undangan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Nomor 005/1522/Distaru.Renru tanggal 19 Juli 2022 telah dilaksanakan Joint Survey Aksesibilitas dan Konektivitas Stasiun LRT Cikunir 1 Jalan Caman Raya Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan, BPTJ, PT KAI, PT Jasamarga Transjawa Tol, Pemerintah Kota Bekasi (Bappelitbangda, Distaru, Dishub, DBMSDA, Kecamatan Pondok Gede, Kelurahan Jatibening), Kantor Pertanahan Kota Bekasi dan Pengelola TOD LRT Cikunir 1 (PT Jakarta Urban Propertindo).
Hasil Kegiatan hasil joint survey tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses perencanaan Aksesibilitas dan Konektivitas Stasiun LRT Cikunir 1 lebih lanjut.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari...