Dipublikasikan : 21 July 2022
Kota Bekasi (20/07/2022) Bedasarkan Surat Undangan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Nomor 005/1522/Distaru.Renru tanggal 19 Juli 2022 telah dilaksanakan Joint Survey Aksesibilitas dan Konektivitas Stasiun LRT Cikunir 1 Jalan Caman Raya Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan, BPTJ, PT KAI, PT Jasamarga Transjawa Tol, Pemerintah Kota Bekasi (Bappelitbangda, Distaru, Dishub, DBMSDA, Kecamatan Pondok Gede, Kelurahan Jatibening), Kantor Pertanahan Kota Bekasi dan Pengelola TOD LRT Cikunir 1 (PT Jakarta Urban Propertindo).
Hasil Kegiatan hasil joint survey tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses perencanaan Aksesibilitas dan Konektivitas Stasiun LRT Cikunir 1 lebih lanjut.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...