Dipublikasikan : 21 July 2022
Kota Bekasi (20/07/2022) Bedasarkan Surat Undangan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Nomor 005/1522/Distaru.Renru tanggal 19 Juli 2022 telah dilaksanakan Joint Survey Aksesibilitas dan Konektivitas Stasiun LRT Cikunir 1 Jalan Caman Raya Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan, BPTJ, PT KAI, PT Jasamarga Transjawa Tol, Pemerintah Kota Bekasi (Bappelitbangda, Distaru, Dishub, DBMSDA, Kecamatan Pondok Gede, Kelurahan Jatibening), Kantor Pertanahan Kota Bekasi dan Pengelola TOD LRT Cikunir 1 (PT Jakarta Urban Propertindo).
Hasil Kegiatan hasil joint survey tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses perencanaan Aksesibilitas dan Konektivitas Stasiun LRT Cikunir 1 lebih lanjut.
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi telah melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Ge...
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...