Dipublikasikan : 07 November 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan tindak lanjut terhadap permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang berlokasi di Jl. Lotus Utara 2, RT 004 RW 019, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada hari Kamis tanggal 06 November 2025.
Kegiatan ini dilakukan oleh tim Penilik sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan dalam rangka tindak lanjut penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atas bangunan.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...