Dipublikasikan : 17 November 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Giat Survey Permohonan Keterangan Rencana Kota (KRK) untuk Bengkel an. Ratih Mereva Soeroso yang berlokasi jl. Jatirangga RT.002 RW.009 Kel. Jatirangga, Kec. Jatisampurna Kota Bekasi pada hari Senin tanggal 17 November 2025.
Tujuan survei KRK adalah untuk memverifikasi dan mendapatkan dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK) yang merupakan informasi resmi mengenai peraturan tata ruang dan bangunan di lokasi tanah yang akan dibangun, sehingga memastikan rencana pembangunan sesuai dengan tata kota dan peruntukan lahan, serta menjadi syarat utama untuk pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...