Dipublikasikan : 17 November 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Giat Survey Permohonan Keterangan Rencana Kota (KRK) untuk Bengkel an. Ratih Mereva Soeroso yang berlokasi jl. Jatirangga RT.002 RW.009 Kel. Jatirangga, Kec. Jatisampurna Kota Bekasi pada hari Senin tanggal 17 November 2025.
Tujuan survei KRK adalah untuk memverifikasi dan mendapatkan dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK) yang merupakan informasi resmi mengenai peraturan tata ruang dan bangunan di lokasi tanah yang akan dibangun, sehingga memastikan rencana pembangunan sesuai dengan tata kota dan peruntukan lahan, serta menjadi syarat utama untuk pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...