Dipublikasikan : 08 September 2021
Kota Bekasi, Selasa (07/09/21) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melaksanakan Giat Survey dan Pengukuran Lokasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Bangunan diatas Garis Sempadan Sungai (GSS) di wilayah kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut laporan pengaduan warga berdasarkan surat Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Nomor B/436/LM.19-34/0660.2020/VIII/2021 perihal Menanggapi Pengaduan Masyarakat mengenai adanya Alih Fungsi Lahan di Garis Sempadan Sungai (GSS) dan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kelurahan Kayuringin Jaya kecamatan Bekasi selatan, Kota Bekasi.
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan fasilitasi mediasi masyar...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Da...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pengarahan dan motivasi aparatur UPTD Pengawasan Bangunan...
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dr. Arief Maulana, S.T., M.M. dan Sekretaris Dinas Tata Ruang Ko...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Beka...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan fasilitasi konsultasi teknis ter...