Dipublikasikan : 24 October 2021
Kota Bekasi, Sabtu (23/10/21) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan FGD Revisi Materi Teknis RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Bekasi yang berlangsung selama 3 hari pada tanggal 21 sampai dengan 23 Oktober 2021 bertempat di Jasmine Glamping and Vila Cisarua Bogor. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bapak Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi, Kepala Dinas Tata Ruang Drs. Junaedi, Sekretaris Dinas Tata Ruang Dzikron, S.T. dan Tim Pokja Penyusunan Revisi RDTR Kota Bekasi.
Pada kesempatan tersebut Bapak Wali Kota Bekasi memberikan arahan agar seluruh Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Pokja Penyusun RDTR bersinergi dan berkolaborasi untuk merumuskan RDTR sebagai dasar dalam perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang di Kota Bekasi. Materi teknis Revisi RDTR berbasis OSS digital ditargetkan akan selesai pada akhir bulan November 2021 dan selanjutnya diajukan untuk proses persetujuan substansi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada tahun 2022.
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan fasilitasi mediasi masyar...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Da...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pengarahan dan motivasi aparatur UPTD Pengawasan Bangunan...
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dr. Arief Maulana, S.T., M.M. dan Sekretaris Dinas Tata Ruang Ko...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Beka...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan fasilitasi konsultasi teknis ter...