Dipublikasikan : 24 October 2021
Kota Bekasi, Sabtu (23/10/21) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan FGD Revisi Materi Teknis RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Bekasi yang berlangsung selama 3 hari pada tanggal 21 sampai dengan 23 Oktober 2021 bertempat di Jasmine Glamping and Vila Cisarua Bogor. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bapak Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi, Kepala Dinas Tata Ruang Drs. Junaedi, Sekretaris Dinas Tata Ruang Dzikron, S.T. dan Tim Pokja Penyusunan Revisi RDTR Kota Bekasi.
Pada kesempatan tersebut Bapak Wali Kota Bekasi memberikan arahan agar seluruh Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Pokja Penyusun RDTR bersinergi dan berkolaborasi untuk merumuskan RDTR sebagai dasar dalam perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang di Kota Bekasi. Materi teknis Revisi RDTR berbasis OSS digital ditargetkan akan selesai pada akhir bulan November 2021 dan selanjutnya diajukan untuk proses persetujuan substansi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada tahun 2022.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...