FGD PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIS RAPERDA PENYELENGGARAAN PEMANFAATAN RUANG

Dipublikasikan : 09 September 2022

FGD PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIS RAPERDA PENYELENGGARAAN PEMANFAATAN RUANG

Kota Bekasi, Kamis (08/092022) Dinas Tata Ruang bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran melakukan FGD Penyusunan Naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Ruang yang bertempat di Bandung Jawa Barat.

Agenda ini dipimpin oleh Kabid Perencanaan Ruang Distaru kota Bekasi Erwin Guwinda, S.T., M.T. dan dihadiri oleh Marliana Lucianawati (Fungsional Penata Ruang Muda Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Prov Jabar), Dr. Maret Priyatna S.H., M.H. (Fakultas Hukum Unpad), Abdul H Amir (Kasubag Hukum Bag Hukum Setda Bekasi), Toni Efendi (Analis Kebijakan Muda DPMPTSP), Ridwan Maulana (Perwakilan Anggota Forum Penataan Ruang), Usup Sumantri (Tenaga Ahli RDTR Dinas Tata Ruang Kota Bekasi).

"Tujuan Penyusunan Naskah Akademis Raperda ini bertujuan untuk memberikan regulasi yang jelas agar Masyarakat mengetahui ketentuan Penyelenggaraan Pemanfaatan Puang," Kata Dr. Maret Priyatna.

Pembahasan Naskah Akademis ini memiliki ruang lingkup mengenai poin-poin penting untuk hal-hal yang perlu diatur dalam rangka Penyelenggaraan Pemanfaatan Ruang di Kota Bekasi sesuai Ketentuan yang menyesuaikan amanat Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataam Ruang, Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri turunannya.

"Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademis Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pemanfaatan Ruang bersama Fakultas Hukum Unpad bertujuan untuk menggantikan Perda Kota Bekasi No 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaan Ruang yang sudah harus disesuaikan karena adanya Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya," Kata Abdul H Amir Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.

Kegiatan

Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu

Polling Publik

Menurut tanggapan Anda, apakah penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota sudah memadai?

Hasil Polling

Sangat Puas 5 suara (36%)
Puas 1 suara (7%)
Cukup Puas 3 suara (21%)
Tidak Puas 5 suara (36%)
Tolak Gratifikasi

Berita Terkini

 Fasilitasi dan Mediasi Masyarakat untuk Akses Jalan

Fasilitasi dan Mediasi Masyarakat untuk Akses Jalan

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan fasilitasi mediasi masyar...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

24 December 2025

 Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga terhadap RDTR Kota Bekasi

Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga terhadap RDTR Kota...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Da...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

23 December 2025

 Pengarahan dan Motivasi Aparatur Pengawas Bangunan Distaru

Pengarahan dan Motivasi Aparatur Pengawas Bangunan Distaru

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pengarahan dan motivasi aparatur UPTD Pengawasan Bangunan...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

09 December 2025

 Senam Sparko dan Acara Bekasi Investment Gathering

Senam Sparko dan Acara Bekasi Investment Gathering

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dr. Arief Maulana, S.T., M.M. dan Sekretaris Dinas Tata Ruang Ko...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

05 December 2025

 Serah Terima Jabatan Sekretaris Distaru Kota Bekasi

Serah Terima Jabatan Sekretaris Distaru Kota Bekasi

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Beka...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

03 December 2025

 Fasilitasi Konsultasi Teknis Revisi Rencana Tapak

Fasilitasi Konsultasi Teknis Revisi Rencana Tapak

Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan fasilitasi konsultasi teknis ter...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

04 December 2025