DPRD KABUPATEN BANGKA BARAT STUDI BANDING PERDA PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN COVID 19 KE KOTA BEKASI

Dipublikasikan : 15 November 2021

DPRD KABUPATEN BANGKA BARAT STUDI BANDING PERDA PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN COVID 19 KE KOTA BEKASI

Kota Bekasi, Jum'at 12 November 2021, Anggota Pansus DPRD Kabupaten Bangka Barat mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka audiensi terkait Peraturan Daerah penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease-19.

Rombongan dipimpin langsung oleh Yuli Sandra selaku Ketua Pansus DPRD Kabupaten Bangka Barat. 

Sebelum memberikan sambutan, beliau berterima kasih atas penerimaan kunjungannya di Kota Bekasi sekaligus memperkenalkan rombongan yang dibawanya. 

Terima kasih karena bersedia menerima kunker kami dan berbagi informasi tentang penanganan COVID-19, sebelumnya pandemi ini cukup parah melanda daerah kami, oleh sebab itu kami ingin belajar banyak tentang penanganan pandemi di Kota Bekasi." Ujarnya. 

Pihaknya saat ini mengaku dengan mendapatkan banyaknya informasi dari daerah yang sudah memiliki Perda (Kota Bekasi) sangat membantu dalam proses penyusunan. 

"Kedatangan Kami ke Kota Bekasi karena ingin memperoleh banyak informasi, agar nanti apa yang dihasilkan oleh Perda kami tidak memberatkan masyarakat khususnya di Bangka Barat." Tutupnya mengakhiri sambutan. 

Selanjutnya, bergantian memberikan sambutan mewakili Pemerintah Kota Bekasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Nia didampingi Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Saut Hutajulu, Kasubag. Hukum Setda, Santi Maria dan Kasubid. Satpol PP Peraturan, Agus. 

Nia menjelaskan bahwa Penanganan Kasus COVID-19 hampir sama disetiap Kabupaten dan Kota yaitu melibatkan seluruh perangkat daerah untuk saling bekerja sama. 

Disini ada Ketua komite Covid-19 se Kota Bekasi, ada Forkopimda, untuk tingkat Kecamatan 3 Pilar (Pemerintah, Kepolisian, dan TNI), dan untuk kelurahan 4 Pilar, (Lurah, Babinsa, Puskesmas dan Bimaspol), tentunya semua pihak tersebut turun langsung dalam penanganan Covid-19 " 
 

Beliau mengakui saat ini di Kota Bekasi terjadi penurunan kasus Covid-19. Akan tetapi pemerintah tidak boleh lengah karena masih ada libur yaitu Natal dan Tahun Baru. 

Harapannya Covid-19 tahun depan sudah tidak ada, akan tetapi masih ada Natal dan Tahun Baru yang dikhawatirkan terjadi peningkatan kasus sehingga protokol kesehatan lebih ditingkatkan kembali " 

Menurutnya, Penanganan Covid-19 harus sampai ditingkat RT dan RW. 

Kepala Daerah kami sudah menugaskan petugas Pamor yang bekerja dengan Ketua RW yang bertugas untuk membantu para pasien isolasi mandiri di rumah,  bantuan sosial berupa beras, lauk pauk, dsb diberikan langsung kepada keluarga yang terdampak pandemi ini." Jelasnya. 

Bergantian pada acara yang sama, Kabid. Satpol PP, Saut menjelaskan tentang Perda Kota Bekasi nomor 15 tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan  Hidup Baru Dalam Penanganan  Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Di dalam (Perda) ini terdapat semua aturan bermasyarakat baik dari mulai keluar rumah, beribadah, dan lain sebagainya seperti zona Merah hingga Zona Hijau begitu pun dengan pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan yakni sanksi administratif hingga pidana." Tutupnya. 

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Bangka Barat. (Dro)

Kegiatan

Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu

Polling Publik

Menurut tanggapan Anda, apakah penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota sudah memadai?

Hasil Polling

Sangat Puas 14 suara (42%)
Puas 3 suara (9%)
Cukup Puas 4 suara (12%)
Tidak Puas 12 suara (36%)
Tolak Gratifikasi

Berita Terkini

 Rencana Pembangunan Flyover, Dinas Tata Ruang Membongkar Bangunan yang Lahannya Sudah Dibebaskan

Rencana Pembangunan Flyover, Dinas Tata Ruang Membongkar Bangunan yang...

Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

26 February 2026

 Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Prasarana Bangunan Menara Telekomunikasi, Distaru melakukan Inspeksi Lapangan

Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Prasarana Bangunan Menara Tele...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

12 January 2026

 Dalam rangka Pemuktahiran data, Distaru melakukan Pengukuran Fisik TPU

Dalam rangka Pemuktahiran data, Distaru melakukan Pengukuran Fisik TPU

Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

13 January 2026

 Inspeksi Lapangan Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Prasarana Bangunan Menara Telekomunikasi

Inspeksi Lapangan Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Prasarana Ba...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

12 January 2026

 Sosialisasi Pembangunan Pedestrian di Sepanjang Jl. Sudirman

Sosialisasi Pembangunan Pedestrian di Sepanjang Jl. Sudirman

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

14 January 2026

 Survei Lokasi Terkait Permohonan Revisi Rencana Tapak Gedung Olahraga

Survei Lokasi Terkait Permohonan Revisi Rencana Tapak Gedung Olahraga

Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

13 January 2026