DINAS TATA RUANG KOTA BEKASI TINDAK TEGAS BANGUNAN TIDAK MEMILIKI IZIN

Dipublikasikan : 23 September 2021

DINAS TATA RUANG KOTA BEKASI TINDAK TEGAS BANGUNAN TIDAK MEMILIKI IZIN

Kamis 23 September 2021

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) melakukan penyegelan bangunan Tower Telekomunikasi tidak berizin. Penyegelan tersebut dilakukan di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi.

Kepala seksi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji penyegelan dilakukan lantaran belum adanya perizinan dari pihak pemilik atau pun pengelola tower tersebut.

"Kami menerima laporan bahwa ada pendirian Pom maupun Tower Base Transceiver Station (BTS) di lokasi pemukiman warga,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, penyegelan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 650/Kep.588-Distaru/XII/2019 tentang Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan yang melanggar Perizinan di Kota Bekasi.

Kegiatan penyegelan kali ini dilaksanakan di Jalan Al Hidayah, RT 2 RW 2 Jati Bening dikarenakan Bangunan tersebut, belum mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sementara kegiatan penyegelan bangunan telah dilakukan sejak Jumat tanggal 17 September. Pada kesempatan tersebut, Tarmuji menegaskan, penyegelan harus dilakukan lantaran adanya potensi bahaya bagi warga sekitar. Apalagi, pemilik bangunan tidak mengurus perizinan kepada pemerintah. 

“ Dari Jumat pekan lalu sudah kami lakukan, ada pom yang tidak memiliki izin di Kaliabang Bekasi Utara, lalu kemarin tanggal 22 kami juga lakukan penyegelan pada pom di Jalan Rawa Mulya, Mustikajaya,” ujar Tarmuji.

Tarmuji juga menegaskan Pemerintah juga sudah melayangkan surat teguran, tetapi tidak ada itikad baik dari pelaku usaha.

“Tidak langsung segel namun proses dan langkah dengan surat sudah kami tempuh,” jelasnya. 

Kami juga mengimbau agar pelaku usaha dapat mengerti serta mentaati peraturan daerah dengan tertib dalam mengurus perizinan.

Langkah ini, lanjut Tarmuji sebagai upaya pemerintah untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ Sebagai upaya pemerintah untuk menggali potensi PAD Kota Bekasi,” tutup Tarmuji.(EZ/HUMAS)

Kegiatan

Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu

Polling Publik

Menurut tanggapan Anda, apakah penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota sudah memadai?

Hasil Polling

Sangat Puas 16 suara (30%)
Puas 5 suara (9%)
Cukup Puas 8 suara (15%)
Tidak Puas 25 suara (46%)

Berita Terkini

 Pemeriksaan Fisik lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Duren Jaya

Pemeriksaan Fisik lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perum...

Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

31 August 2026

 Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirah...

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

26 August 2026

 Survey Lapangan Rencana Pembangunan Tugu Sasak Kapuk

Survey Lapangan Rencana Pembangunan Tugu Sasak Kapuk

Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

11 August 2026

 Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat Secara Nyata

Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat Secara Nyata

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

28 July 2026

 Monitoring dan Pemeriksaan Lahan PSU di Kota Bekasi

Monitoring dan Pemeriksaan Lahan PSU di Kota Bekasi

Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

27 July 2026

 Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan MRT jalur Timur – Barat Fase 1 Tahap 1 di Kota Bekasi

Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan MR...

Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

11 June 2026