DINAS TATA RUANG KOTA BEKASI TINDAK TEGAS BANGUNAN TIDAK MEMILIKI IZIN

Dipublikasikan : 23 September 2021

DINAS TATA RUANG KOTA BEKASI TINDAK TEGAS BANGUNAN TIDAK MEMILIKI IZIN

Kamis 23 September 2021

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) melakukan penyegelan bangunan Tower Telekomunikasi tidak berizin. Penyegelan tersebut dilakukan di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi.

Kepala seksi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji penyegelan dilakukan lantaran belum adanya perizinan dari pihak pemilik atau pun pengelola tower tersebut.

"Kami menerima laporan bahwa ada pendirian Pom maupun Tower Base Transceiver Station (BTS) di lokasi pemukiman warga,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, penyegelan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 650/Kep.588-Distaru/XII/2019 tentang Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan yang melanggar Perizinan di Kota Bekasi.

Kegiatan penyegelan kali ini dilaksanakan di Jalan Al Hidayah, RT 2 RW 2 Jati Bening dikarenakan Bangunan tersebut, belum mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sementara kegiatan penyegelan bangunan telah dilakukan sejak Jumat tanggal 17 September. Pada kesempatan tersebut, Tarmuji menegaskan, penyegelan harus dilakukan lantaran adanya potensi bahaya bagi warga sekitar. Apalagi, pemilik bangunan tidak mengurus perizinan kepada pemerintah. 

“ Dari Jumat pekan lalu sudah kami lakukan, ada pom yang tidak memiliki izin di Kaliabang Bekasi Utara, lalu kemarin tanggal 22 kami juga lakukan penyegelan pada pom di Jalan Rawa Mulya, Mustikajaya,” ujar Tarmuji.

Tarmuji juga menegaskan Pemerintah juga sudah melayangkan surat teguran, tetapi tidak ada itikad baik dari pelaku usaha.

“Tidak langsung segel namun proses dan langkah dengan surat sudah kami tempuh,” jelasnya. 

Kami juga mengimbau agar pelaku usaha dapat mengerti serta mentaati peraturan daerah dengan tertib dalam mengurus perizinan.

Langkah ini, lanjut Tarmuji sebagai upaya pemerintah untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ Sebagai upaya pemerintah untuk menggali potensi PAD Kota Bekasi,” tutup Tarmuji.(EZ/HUMAS)

Kegiatan

Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu

Polling Publik

Menurut tanggapan Anda, apakah penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota sudah memadai?

Hasil Polling

Sangat Puas 1 suara (100%)
Puas 0 suara (0%)
Cukup Puas 0 suara (0%)
Tidak Puas 0 suara (0%)
Tolak Gratifikasi

Berita Terkini

 PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN SMPN 61 KOTA BEKASI

PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN SMPN 61 KOTA BEKASI

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

23 August 2025

 PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI SEPANJANG BANTARAN SUNGAI

PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI SEPANJANG BANTARAN SUNGAI

Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

03 June 2025

 RAPAT AUDIENSI TENTANG PENATAAN KAWASAN STASIUN

RAPAT AUDIENSI TENTANG PENATAAN KAWASAN STASIUN

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

23 May 2025

 SURVEY PERMOHONAN KRK RUMAH TINGGAL RUMAH TINGGAL TUNGGAL

SURVEY PERMOHONAN KRK RUMAH TINGGAL RUMAH TINGGAL TUNGGAL

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

16 May 2025

 PENGAWASAN, PENDATAAN, DAN PENGECEKAN IZIN BANGUNAN GEDUNG DI KOTA BEKASI

PENGAWASAN, PENDATAAN, DAN PENGECEKAN IZIN BANGUNAN GEDUNG DI KOTA BEK...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

16 May 2025

 PENYEGELAN BANGUNAN YANG TIDAK BERIZIN DI KOTA BEKASI

PENYEGELAN BANGUNAN YANG TIDAK BERIZIN DI KOTA BEKASI

Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

15 April 2025