Dipublikasikan : 31 May 2022
Kota Bekasi, Senin (30/05/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Desk Penyelesaian Laporan P3DN pada Kegiatan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kota Bekasi. Selain melaksanakan Desk, Perangkat daerah juga diberikan sosialisasi terkait dengan penginputan kedalam aplikasi dan isi dari P3DN itu sendiri.
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri atau yang dapat disebut P3DN adalah barang dan jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia.
Tujuan pelaksanaan P3DN antara lauin adalah memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kota Bekasi, 31 Agustus 2026, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melakuka...
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (DISTARU) melakukan penertiban banguna...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi bersama deng...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melaksanakan peninjauan lapa...
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan melaksanakan Monitoring...
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...