Dipublikasikan : 31 May 2022
Kota Bekasi, Senin (30/05/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Desk Penyelesaian Laporan P3DN pada Kegiatan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kota Bekasi. Selain melaksanakan Desk, Perangkat daerah juga diberikan sosialisasi terkait dengan penginputan kedalam aplikasi dan isi dari P3DN itu sendiri.
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri atau yang dapat disebut P3DN adalah barang dan jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia.
Tujuan pelaksanaan P3DN antara lauin adalah memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...