Dipublikasikan : 31 May 2022
Kota Bekasi, Senin (30/05/2022) Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Desk Penyelesaian Laporan P3DN pada Kegiatan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kota Bekasi. Selain melaksanakan Desk, Perangkat daerah juga diberikan sosialisasi terkait dengan penginputan kedalam aplikasi dan isi dari P3DN itu sendiri.
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri atau yang dapat disebut P3DN adalah barang dan jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia.
Tujuan pelaksanaan P3DN antara lauin adalah memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...
Tim Penertiban dan Pembongkaran di Kota Bekasi dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari...