Dipublikasikan : 20 October 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi mengikuti Giat Pendampingan Pengukuran BPN dalam Rangka Pensertifikatan Aset BMD yang bertempat di Perumahan Kemang Pratama Kel. Bojong Rawalumbu Kec. Rawalumbu Kota Bekasi, Senin,20 Oktober 2025.
Tujuan pendampingan pengukuran yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka pensertifikatan aset Barang Milik Daerah (BMD) adalah untuk menjamin kepastian hukum dan mengamankan aset milik pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plh. Wali Kota Bekasi, A...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi telah melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Ge...
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...