Dipublikasikan : 20 October 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi mengikuti Giat Pendampingan Pengukuran BPN dalam Rangka Pensertifikatan Aset BMD yang bertempat di Perumahan Kemang Pratama Kel. Bojong Rawalumbu Kec. Rawalumbu Kota Bekasi, Senin,20 Oktober 2025.
Tujuan pendampingan pengukuran yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka pensertifikatan aset Barang Milik Daerah (BMD) adalah untuk menjamin kepastian hukum dan mengamankan aset milik pemerintah daerah.
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan fasilitasi mediasi masyar...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Da...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pengarahan dan motivasi aparatur UPTD Pengawasan Bangunan...
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dr. Arief Maulana, S.T., M.M. dan Sekretaris Dinas Tata Ruang Ko...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Beka...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan fasilitasi konsultasi teknis ter...