Dipublikasikan : 20 October 2025
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi mengikuti Giat Pendampingan Pengukuran BPN dalam Rangka Pensertifikatan Aset BMD yang bertempat di Perumahan Kemang Pratama Kel. Bojong Rawalumbu Kec. Rawalumbu Kota Bekasi, Senin,20 Oktober 2025.
Tujuan pendampingan pengukuran yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka pensertifikatan aset Barang Milik Daerah (BMD) adalah untuk menjamin kepastian hukum dan mengamankan aset milik pemerintah daerah.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Tim Penertiban Bangunan yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi mengikuti Giat Pendampingan Pengukuran BPN dalam Rangka Pensertifikata...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Giat Survey Permohonan Ke...
Tinjauan lapangan berdasarkan permohonan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I melakukan Pendistribusian SP 2 (Surat Peringatan 2) terkait bangu...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang mengikuti Giat Pendampingan Pengukuran...