Dipublikasikan : 15 March 2022
Kota Bekasi, Selasa (15/03/2022) Halo semua #sobaTaru, taukah kamu bagaimana cara memperoleh KKPR?
KKPR atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah Kesesuaian antara Rencana Kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang. Setiap Pelaku Usaha baik perseorangan maupun badan usaha wajib memiliki persetujuan KKPR pada lokasi usahanya. Adapun tahapan penerbitan KKPR meliputi :
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...
Dinas Tata Ruang melasksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...