Dipublikasikan : 15 March 2022
Kota Bekasi, Selasa (15/03/2022) Halo semua #sobaTaru, taukah kamu bagaimana cara memperoleh KKPR?
KKPR atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah Kesesuaian antara Rencana Kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang. Setiap Pelaku Usaha baik perseorangan maupun badan usaha wajib memiliki persetujuan KKPR pada lokasi usahanya. Adapun tahapan penerbitan KKPR meliputi :
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan fasilitasi mediasi masyar...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Da...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pengarahan dan motivasi aparatur UPTD Pengawasan Bangunan...
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dr. Arief Maulana, S.T., M.M. dan Sekretaris Dinas Tata Ruang Ko...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Beka...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan fasilitasi konsultasi teknis ter...