Dipublikasikan : 09 March 2022
Kota Bekasi, Rabu (09/03/2022) Audiensi dilaksanakan dengan melibatkan DPRD Kota Bekasi dan masyarakat terkait dengan penyerahan sepihak Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang akan dimanfaatkan untuk Masjid Jami Nurul Hidayah yang berlokasi di Perumahan Persada Elok, Kelurahan Mustikajaya dan Musholla Uswatun Hasanah Perumahan PTI 2, Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut fasilitasi oleh Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Tindaklanjut dari audiensi hari ini akan dilaksanakan verifikasi lebih lanjut terhadap lahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang akan diserahterimakan.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Kepala Bidang Perencanaan Ruang Kota Bekasi, Andy Masagung Rahmatsyah, S.T., M.Si., saat ini tengah...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMP Negeri 61 Kota Bekasi...
Kota Bekasi, Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin o...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang menghadiri Rapat Audiensi antara PT. K...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Survey Lapangan dari perm...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I s.d VI melaksanakan pengawas...