JALIN KERJASAMA PEMPROV DKI DENGAN KOTA BEKASI

Dipublikasikan : 26 October 2021

JALIN KERJASAMA PEMPROV DKI DENGAN KOTA BEKASI

KOTA BEKASI, Senin 25 Oktober 2021, Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal peningkatan pengelolaan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST ) Bantargebang Kota Bekasi. Hal ini dilakukan karena kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya akan berakhir pada 26 Oktober 2021,  sehingga perlu dilakukan addendum perpanjangan PKS untuk kurun waktu lima tahun kedepan sampai dengan 26 Oktober 2026 dengan merujuk pada Permendagri 22 tahun 2020.

Dalam hal ini, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi secara simbolis menandatangani Addendum Perjanjian kerja sama tersebut, yang juga disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Dr. Syafrizal di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/10).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam kedatangannya di Balai Kota DKI Jakarta bertujuan menjalin hubungan baik dengan Pemprov DKI Jakarta terkait  Pelaksanaan Addendum  Perjanjian Kerjasama Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Hubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi semakin tetap sinergis dalam memberikan pelayanan masyarakat.

Gubernur Anies menyambut baik Addendum  perpanjangan kerja sama ini, karena bisa menjadikan kedua wilayah yang "bertetangga" untuk menjalankan sebuah kolaborasi. Selain itu juga dapat menghadirkan banyak manfaat untuk masing-masing warganya.

"Kerja sama ini di perpanjang karena sebagai tetangga wilayah sudah sepatutnya saling berkolaborasi. Hal ini bisa dilakukan seperti pemanfaatan potensi wilayah dalam memenuhi segala kebutuhan. Khusus saat ini, kita berharap perpanjangan jangka waktu TPST Bantargebang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan di sekitar," ujar Gubernur Anies.

Gubernur Anies berharap kerja sama tersebut bukan sekadar seremonial penandatangan saja, namun juga menjadi sebuah budaya yang menandakan bahwa masing-masing sudah terintegrasi baik secara sosial, budaya, dan ekonomi.

"Jika warganya sudah mau berkolaborasi, maka pemerintahnya juga harus kolaboratif. Semoga ini membuat kerja sama dengan Kota Bekasi menjadi lebih solid. Kami apresiasi dukungan dari Pemkot Bekasi, karena telah mau membantu kami di Jakarta dalam mengentaskan permasalahan sampah. Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI yang ikut memfasilitasi addendum perjanjian kerjasama  ini," tambah Gubernur Anies.

Perlu diketahui, ruang lingkup kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi meliputi dana kompensasi; revisi dokumen Andal RKL/RPL; pengkajian daya dukung dan daya tampung lingkungan; jalur dan waku pengangkutan sampah; monitoring dan evaluasi pengelolaan pemanfaatan; pembuangan dan pengambilan sampah; inovasi teknologi reduksi sampah; hingga proses pengakhiran TPST Bantargebang Kota Bekasi.

Sementara, pengalokasian dan pemberian  kompensasi dalam kesepakatan ini antara lain: Pencegahan dan Penanggulangan Kerusakan Lingkungan; Pemulihan Lingkungan; Biaya Kesehatan, Pendidikan, bantuan langsung tunai dan Pertanggungan Kematian (polis) bagi warga yang terkena dampak TPST Bantargebang, pengembangan dan penyediaan sarana prasarana persampahan dan pendukung lainnya, penyediaan sarana prasarana pengendalian badan air dari hulu ke hilir di kali asem dengan melakukan restorasi dan normalisasi.
( ST/Ndoet/EZ)

Kegiatan

Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu

Polling Publik

Menurut tanggapan Anda, apakah penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota sudah memadai?

Hasil Polling

Sangat Puas 5 suara (36%)
Puas 1 suara (7%)
Cukup Puas 3 suara (21%)
Tidak Puas 5 suara (36%)
Tolak Gratifikasi

Berita Terkini

 Fasilitasi dan Mediasi Masyarakat untuk Akses Jalan

Fasilitasi dan Mediasi Masyarakat untuk Akses Jalan

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan fasilitasi mediasi masyar...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

24 December 2025

 Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga terhadap RDTR Kota Bekasi

Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga terhadap RDTR Kota...

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Da...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

23 December 2025

 Pengarahan dan Motivasi Aparatur Pengawas Bangunan Distaru

Pengarahan dan Motivasi Aparatur Pengawas Bangunan Distaru

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan pengarahan dan motivasi aparatur UPTD Pengawasan Bangunan...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

09 December 2025

 Senam Sparko dan Acara Bekasi Investment Gathering

Senam Sparko dan Acara Bekasi Investment Gathering

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dr. Arief Maulana, S.T., M.M. dan Sekretaris Dinas Tata Ruang Ko...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

05 December 2025

 Serah Terima Jabatan Sekretaris Distaru Kota Bekasi

Serah Terima Jabatan Sekretaris Distaru Kota Bekasi

Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Beka...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

03 December 2025

 Fasilitasi Konsultasi Teknis Revisi Rencana Tapak

Fasilitasi Konsultasi Teknis Revisi Rencana Tapak

Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan fasilitasi konsultasi teknis ter...

Distaru Kota Bekasi

Distaru Kota Bekasi

04 December 2025