Dipublikasikan : 24 March 2020
Kota Bekasi, Selasa (24/03/2020), Kegiatan Pembongkaran Sebagian Bangunan Rumah Tinggal yang berada di atas Kali Harun Wilayah RT 011 RW 008 Kel. Jatimakmur Kec. Pondok Gede Kota Bekasi. Kegiatan ini dilakukan untuk normalisasi saluran Kali Harun agar tidak terjadi banjir, karena sebagian bangunan melanggar ketentuan dari Pemerintah Daerah Kota Bekasi (pelanggaran berupa mendirikan bangunan di atas saluran air yang berdampak banjir). Kegiatan ini dilaksanakan bersama unsur dari DBMSDA, Kel. Jatimakmur, RT. 011, RW. 008, unsur samping Koramil 702/Pondok Gede.
Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bek...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang melaksanakan kegiatan lanjutan pengukuran fisik dilaksanakan pada Tempat Pemakaman...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melaksanakan Inspeksi lapangan terhadap permohonan Sertifikat Laik Fung...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Ruang melakukan sosialisasi dan klarifikasi...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei lokasi terkait permohonan re...