Dibaca: 414 kali
KOTA BEKASI - Sehubungan maraknya pemberitaan di masyarakat mengenai adanya pemahaman masyarakat tidak perlu meyerahkan KTP-el pada saat check-in hotel serta adanya larangan fotokopi KTP-el, bersama ini disampaikan klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai berikut : Download
BANDUNG - Plh Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi t...
KOTA BEKASI - Plh Wali Kota Abdul Harris Bobihoe pimpin apel pagi seluruh aparatur. Apel pagi juga d...
JAKARTA – Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menghadiri puncak peringatan...
KOTA BEKASI- Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR...