PEMBONGKARAN BANGUNAN DI ATAS LAHAN YANG DIBEBASKAN

26 February 2026

Dibaca: 252 kali

PEMBONGKARAN BANGUNAN DI ATAS LAHAN YANG DIBEBASKAN

KOTA BEKASI - Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari Kamis, 26 Februari 2026 melakukan Pembongkaran Bangunan di Atas Lahan yang Telah Dibebaskan di wilayah RT 001 dan RT 002 RW 021 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pembongkaran ini dilakukan terkait rencana pembangunan Flyover Bulak Kapal yang bertujuan untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut.

Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan yang terdiri dari dari unsur Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Sub Denpom Jaya/2-1 Kota Bekasi,  Sub Garnisun0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dinas Lingkungan hidup Kota Bekasi, Diskominfostandi Kota Bekasi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Kelurahan Margahayu.

Berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/1139/Distaru.Dalru tanggal 25 Februari 2026, Pembongkaran Bangunan ini dikarenakan bangunan tersebut melanggar sesuai dengan Peraturan antara lain :
a.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
b.Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
c.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
d.Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang;
e.Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung;
f.Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang;
g.Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 
h.Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan;
i.Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemanfaatan Lahan dan Bangunan;
j.Peraturan Wali Kota Nomor 44.A Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2015 tentang Sertifikat Laik Fungsi;
k.Berita Acara Rapat Persiapan Pembongkaran Bangunan Liar Nomor 600.3.3.1/113/BA/Distaru.Dalru Tanggal 18 Februari 2026

Pemerintah Kota Bekasi yang diwakili oleh Penata Ruang Ahli Muda Dinas Tata Ruang, Tarmuji, S.A.P., M.Si menegaskan terdapat 9 Bangunan dengan Status Kepemilikan 4 orang yang dibebaskan.

“Ada 9 Bangunan dengan Status Kepemilikan 4 orang yang lahannya sudah dibebaskan dan langsung kami bongkar”, tegasnya.

Saat ini beberapa bangunan sudah dibongkar mandiri oleh pemilik lama sehingga tidak perlu waktu lama untuk penyelesaian kegiatan pembongkaran.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang melakukan pembongkaran bangunan yang telah dibebaskan guna rencana pembangunan Flyover Bulak Kapal 

Dalam pelaksanaan kegiatan pembongkaran berjalan dengan aman dan terkendali.


(DIM/PPID Pelaksana Distaru)

Hashtag Berita

Pemkot Bekasi Pembongkaran Bangunan Bangunan Liar Distaru Kota Bekasi

Berita Terkait Siaran Pers

Wawali Harris Bobihoe Kembali Menjenguk Korban Ledakan Cimuning

Wawali Harris Bobihoe Kembali Menjenguk Korban Ledakan Cimuning

KOTA BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menjenguk dua korban ledakan Cimuning. Ia...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

02 April 2026
61

Pemkot Bekasi Sambut Kunjungan Anggota DPD RI Jihan Fahira

Pemkot Bekasi Sambut Kunjungan Anggota DPD RI Jihan Fahira

Kota Bekasi - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menerima kunjungan kerja sekaligus silatur...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

02 April 2026
56

Kebakaran SPBE Cimuning, Pemkot Bekasi Pastikan Seluruh Korban Ditanggung

Kebakaran SPBE Cimuning, Pemkot Bekasi Pastikan Seluruh Korban Ditangg...

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memastikan seluruh korban terdampak kebakaran di Stasiun Pengis...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

02 April 2026
922

Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Langsung Tim Elite Pro Academy (EPA) U-19 ke Championship PSSI

Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Langsung Tim Elite Pro Academy (EPA) U-1...

Kota Bekasi – Wakil Wali Kota Bekasi menghadiri kegiatan pelepasan Tim U-19 FC Bekasi City yang akan...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

01 April 2026
105

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Peresmian SPKLU Berkapasitas Besar di Summarecon Mall Bekasi

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Peresmian SPKLU Berkapasitas Besar di Su...

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi energi r...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

01 April 2026
188

Wawali Harris Bobihoe : Pemerintah Daerah Dukung Bersama Dan Jaga Kualitas Penyelenggaran MBG

Wawali Harris Bobihoe : Pemerintah Daerah Dukung Bersama Dan Jaga Kual...

KOTA BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi P...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

31 March 2026
122