Sekda Kota Bekasi Sepakati Draft Perubahan Permendagri tentang Batas Daerah Bekasi–Jakarta Timur

12 February 2026

Dibaca: 602 kali

Sekda Kota Bekasi Sepakati Draft Perubahan Permendagri tentang Batas Daerah Bekasi–Jakarta Timur

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri rapat asistensi dan monitoring dalam rangka penyusunan Draft Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat dengan Kota Administrasi Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta.

Rapat tersebut dilaksanakan di G7 Hotel Pasar Baru, Jakarta Pusat, dan menghasilkan Berita Acara Kesepakatan Penyusunan Draft Perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2015 sebagai dasar tindak lanjut proses penetapan regulasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Topografi TNI AD, Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi Badan Informasi Geospasial (BIG), Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi DKI Jakarta, Tim PBD Kota Administrasi Jakarta Timur, serta Tim PBD Kota Bekasi.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2015 yang mengatur batas daerah antara Kota Bekasi dan Kota Administrasi Jakarta Timur. Dalam pelaksanaannya, terdapat kebutuhan penyesuaian teknis terhadap beberapa segmen batas, khususnya pada titik-titik koordinat yang memerlukan pembaruan berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan pemetaan geospasial.

Adapun subsegmen yang dibahas meliputi:

Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi dengan Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi dengan Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Kesepakatan yang dicapai menitikberatkan pada penyesuaian garis batas dan pembaruan titik koordinat sebagai dasar hukum administratif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini penting untuk memastikan kejelasan kewenangan wilayah, tertib administrasi kependudukan, kepastian tata ruang, serta optimalisasi pelayanan publik di kawasan perbatasan.

Sekda Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah bukan sekadar persoalan teknis pemetaan, melainkan menyangkut kepastian hukum dan perlindungan kepentingan masyarakat.

“Revisi dan penegasan batas daerah ini penting untuk memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Dengan penyesuaian titik koordinat yang disepakati bersama, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih administrasi, baik dalam hal tata ruang, pelayanan publik, maupun administrasi kependudukan,” ujar Junaedi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kesepakatan ini akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan pembangunan, perizinan, penataan ruang, serta kepastian administrasi kependudukan dan daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah perbatasan.

Rapat asistensi dan monitoring ini menjadi tahapan strategis dalam proses finalisasi perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2015. Selanjutnya, hasil kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara akan menjadi bagian dari bahan penyempurnaan regulasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dengan adanya kesepakatan bersama para pihak, diharapkan perubahan Permendagri tentang batas daerah segmen Kota Bekasi–Jakarta Timur dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua wilayah.

(Bon/Dokpim)

Hashtag Berita

Pemkot Bekasi Batas Daerah Sekda Kota Bekasi Jakarta Timur Kota Bekasi

Berita Terkait Siaran Pers

Wawali Harris Bobihoe Kembali Menjenguk Korban Ledakan Cimuning

Wawali Harris Bobihoe Kembali Menjenguk Korban Ledakan Cimuning

KOTA BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menjenguk dua korban ledakan Cimuning. Ia...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

02 April 2026
16

Pemkot Bekasi Sambut Kunjungan Anggota DPD RI Jihan Fahira

Pemkot Bekasi Sambut Kunjungan Anggota DPD RI Jihan Fahira

Kota Bekasi - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menerima kunjungan kerja sekaligus silatur...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

02 April 2026
15

Kebakaran SPBE Cimuning, Pemkot Bekasi Pastikan Seluruh Korban Ditanggung

Kebakaran SPBE Cimuning, Pemkot Bekasi Pastikan Seluruh Korban Ditangg...

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memastikan seluruh korban terdampak kebakaran di Stasiun Pengis...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

02 April 2026
550

Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Langsung Tim Elite Pro Academy (EPA) U-19 ke Championship PSSI

Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Langsung Tim Elite Pro Academy (EPA) U-1...

Kota Bekasi – Wakil Wali Kota Bekasi menghadiri kegiatan pelepasan Tim U-19 FC Bekasi City yang akan...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

01 April 2026
77

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Peresmian SPKLU Berkapasitas Besar di Summarecon Mall Bekasi

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Peresmian SPKLU Berkapasitas Besar di Su...

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi energi r...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

01 April 2026
156

Wawali Harris Bobihoe : Pemerintah Daerah Dukung Bersama Dan Jaga Kualitas Penyelenggaran MBG

Wawali Harris Bobihoe : Pemerintah Daerah Dukung Bersama Dan Jaga Kual...

KOTA BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi P...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

31 March 2026
87