Sekda Kota Bekasi Sepakati Draft Perubahan Permendagri tentang Batas Daerah Bekasi–Jakarta Timur

12 February 2026

Dibaca: 152 kali

Sekda Kota Bekasi Sepakati Draft Perubahan Permendagri tentang Batas Daerah Bekasi–Jakarta Timur

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri rapat asistensi dan monitoring dalam rangka penyusunan Draft Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat dengan Kota Administrasi Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta.

Rapat tersebut dilaksanakan di G7 Hotel Pasar Baru, Jakarta Pusat, dan menghasilkan Berita Acara Kesepakatan Penyusunan Draft Perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2015 sebagai dasar tindak lanjut proses penetapan regulasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Topografi TNI AD, Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi Badan Informasi Geospasial (BIG), Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi DKI Jakarta, Tim PBD Kota Administrasi Jakarta Timur, serta Tim PBD Kota Bekasi.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2015 yang mengatur batas daerah antara Kota Bekasi dan Kota Administrasi Jakarta Timur. Dalam pelaksanaannya, terdapat kebutuhan penyesuaian teknis terhadap beberapa segmen batas, khususnya pada titik-titik koordinat yang memerlukan pembaruan berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan pemetaan geospasial.

Adapun subsegmen yang dibahas meliputi:

Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi dengan Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi dengan Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Kesepakatan yang dicapai menitikberatkan pada penyesuaian garis batas dan pembaruan titik koordinat sebagai dasar hukum administratif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini penting untuk memastikan kejelasan kewenangan wilayah, tertib administrasi kependudukan, kepastian tata ruang, serta optimalisasi pelayanan publik di kawasan perbatasan.

Sekda Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah bukan sekadar persoalan teknis pemetaan, melainkan menyangkut kepastian hukum dan perlindungan kepentingan masyarakat.

“Revisi dan penegasan batas daerah ini penting untuk memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Dengan penyesuaian titik koordinat yang disepakati bersama, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih administrasi, baik dalam hal tata ruang, pelayanan publik, maupun administrasi kependudukan,” ujar Junaedi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kesepakatan ini akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan pembangunan, perizinan, penataan ruang, serta kepastian administrasi kependudukan dan daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah perbatasan.

Rapat asistensi dan monitoring ini menjadi tahapan strategis dalam proses finalisasi perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2015. Selanjutnya, hasil kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara akan menjadi bagian dari bahan penyempurnaan regulasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dengan adanya kesepakatan bersama para pihak, diharapkan perubahan Permendagri tentang batas daerah segmen Kota Bekasi–Jakarta Timur dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua wilayah.

(Bon/Dokpim)

Hashtag Berita

Pemkot Bekasi Batas Daerah Sekda Kota Bekasi Jakarta Timur Kota Bekasi

Berita Terkait Siaran Pers

Launching Simulator Gempa, Tri Adhianto Ajak Anak Anak Sekolah Manfaatkan Edukasi Ini

Launching Simulator Gempa, Tri Adhianto Ajak Anak Anak Sekolah Manfaat...

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto secara resmi melaunching Ruang Simulator Gempa di kanto...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

13 February 2026
105

Sekda Kota Bekasi Sepakati Draft Perubahan Permendagri tentang Batas Daerah Bekasi–Jakarta Timur

Sekda Kota Bekasi Sepakati Draft Perubahan Permendagri tentang Batas D...

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri rapat asistensi dan monitoring...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

12 February 2026
151

Wakil Wali Kota Harris Bobihoe Titip Pesan untuk Atletnya Jelang Porprov di Depok

Wakil Wali Kota Harris Bobihoe Titip Pesan untuk Atletnya Jelang Porpr...

DEPOK - Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyampaikan pesan khusus kepada para atlet go...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

11 February 2026
80

Bekasi Berkebaya 2026, Sinergi Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif

Bekasi Berkebaya 2026, Sinergi Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Eko...

Kota Bekasi – Kegiatan Bekasi Berkebaya digelar di Mall Pakuwon Kota Bekasi dan berlangsung selama 1...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

11 February 2026
96

Ketua Posyandu Kota Bekasi Monitoring Pelayanan Kesehatan di Posyandu PKK Seruni RW 12 Jatirahayu

Ketua Posyandu Kota Bekasi Monitoring Pelayanan Kesehatan di Posyandu...

Kota Bekasi – Ketua Posyandu Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, melakukan monitoring pelayana...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

10 February 2026
99

Hadiri Raker BKM se-Kota Bekasi, Wali Kota Tegaskan Penyelesaian ODF Tahun 2027

Hadiri Raker BKM se-Kota Bekasi, Wali Kota Tegaskan Penyelesaian ODF T...

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri Rapat Kerja Badan Keswadayaan Masyarakat (B...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

10 February 2026
109