Honor RT/RW Naik, Dana Hibah Cair Oktober 2025 dengan Syarat Inovasi Lingkungan

02 September 2025

Dibaca: 500 kali

Honor RT/RW Naik, Dana Hibah Cair Oktober 2025 dengan Syarat Inovasi Lingkungan

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD resmi menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Dari hasil kesepakatan itu, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 7,244 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 7,545 triliun.

‎Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa salah satu poin penting dari perubahan anggaran ini adalah kenaikan honor bagi ketua RT dan RW. Mulai 2025, honor RT naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu, sedangkan honor RW dari Rp 750 ribu naik menjadi Rp 1,25 juta.

‎Selain itu, Tri juga memastikan pencairan dana hibah Rp 100 juta per RW akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025. Namun, ia menekankan adanya syarat yang harus dipenuhi, yaitu setiap RW diwajibkan menjalankan inovasi pengelolaan lingkungan, khususnya pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah.

‎“Dana hibah ini berlaku untuk semua RW, baik di perumahan maupun di kampung. Tapi ada syarat, RW harus melaksanakan pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah. Ini langkah nyata mengurangi tumpukan sampah di TPA Bantargebang yang setiap hari makin menggunung,” ujar Tri Adhianto.

‎Tri menambahkan, program pemilahan sampah dari rumah ke rumah akan membantu membangun disiplin warga dalam menjaga kebersihan. Sementara minyak jelantah yang terkumpul akan disalurkan melalui bank sampah RW ke Bank Induk Sampah Patriot (BSIP). Hasil pengelolaan itu nantinya dapat menambah kas RW sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.

‎Tidak hanya itu, Pemkot Bekasi juga menyiapkan langkah baru untuk meningkatkan perlindungan pekerja sektor informal. Mulai tahun 2026, sekitar 10.000 pekerja informal seperti ojek online, sopir, pedagang asongan, petani, kuli, hingga pemulung akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan premi Rp 201 ribu per tahun. Menurutnya, program ini memberikan jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga perlindungan keluarga.

‎“Ojol, sopir, kuli, pedagang asongan, pemulung dll, mereka semua adalah pejuang kehidupan. Mulai 2026, saya pastikan mereka tidak lagi berjalan sendirian. Perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial. Kota ini akan semakin nyaman dan sejahtera bila para pejuang kehidupan juga mendapat perlindungan yang setara,” ujarnya.

‎Dengan kebijakan ini, pria yang akrab disapa Mas Tri berharap para pekerja rentan bisa bekerja lebih tenang, sekaligus mengangkat martabat Kota Bekasi yang semakin peduli dan inklusif.

‎(Ndoet/Dokpim)

Hashtag Berita

Pemkot Bekasi Honor RT/RW DPRD Kota Bekasi Wali Kota Bekasi KUA PPAS

Berita Terkait Siaran Pers

Pemerintah Kota Bekasi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Bekasi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Tingkatkan Kine...

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

05 September 2025
9

Pemkot Bekasi Tindak Tegas Kasus Pembuangan Limbah Tinja ke Sungai Ciliwung

Pemkot Bekasi Tindak Tegas Kasus Pembuangan Limbah Tinja ke Sungai Cil...

KOTA BEKASI - Menindaklanjuti laporan surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok serta beredarnya...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

04 September 2025
193

Angga Korban TPPO Kamboja Diselamatkan, Wali Kota Ingatkan Tidak Mudah Tergiur Tawaran Kerja Ilegal

Angga Korban TPPO Kamboja Diselamatkan, Wali Kota Ingatkan Tidak Mudah...

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada Rabu (3/9) mengunjungi rumah keluarga Angga Karidwa...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

03 September 2025
381

Hadiri Pelantikan 19 Pejabat ASN, Begini Pesan Wawali Harris Bobihoe

Hadiri Pelantikan 19 Pejabat ASN, Begini Pesan Wawali Harris Bobihoe

KOTA BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir pada pelantikan dan rotasi pejabat d...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

03 September 2025
94

Wali Kota Bekasi Pastikan Ojol Sampai Pemulung Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis di Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Pastikan Ojol Sampai Pemulung Dapat BPJS Ketenagakerj...

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengalokasikan 2 Miliar untuk melindungi pekerja sektor...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

10 September 2025
381

19 Pejabat Esselon II Hari Ini Resmi Berotasi, Bapenda Ditarget Satu Tahun Perbaiki Sistem PAD

19 Pejabat Esselon II Hari Ini Resmi Berotasi, Bapenda Ditarget Satu T...

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, hari ini resmi melantik sekaligus merotasi 19 pejabat...

Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

03 September 2025
419