Dipublikasikan : 27 September 2022
Kota Bekasi, Jumat (23/09/2022) Pelaksanaan pembongkaran bangunan Liar yang berada di sepanjang bantaran sungai yang menempati tanah negara dengan jumlah bangunan kurang lebih 90 bangunan yg terdiri dari bangunan permanen dan semi permanen yang dipergunakan sebagai warung , kios dan kantor ORMAS yang berlokasi di Jl. Jati , Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi telah selesai di Laksanakan mulai tanggal 22-23 September 2022.
Adapun tahapan pelaksanaan pembongkaran sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan yg berlaku yaitu dengan di berikannya surat himbauan dan peringatan kepada seluruh pengguna/pemilik bangunan yang menempati area tanah negara tersebut.
Setelah selesainya pembongkaran ini, rencananya area tersebut akan dilaksanakan normalisasi sungai dan dijadikan turap untuk mengatasi banjir di wilayah kayuringin jaya khususnya serta akan di buatkan pedestrian, joging track dan jalur hijau serta pembuatan badan jalan, sehingga menjadi area terbuka hijau dan ruang publik yang dapat bermanfaat untuk masyarakat kota Bekasi.
Pelaksanaan pembongkaran di laksanakan oleh tim penertiban dan pembongkaran bangunan yg melanggar perizinan di Kota Bekasi yg terdiri dari unsur samping POLRI , TNI, Kejaksaan Negeri dan jajaran OPD pemerintah Kota Bekasi seperti Satpol PP , Dinas Tata Ruang , Dinas BMSDA , Kecamatan Bekasi Selatan , Kelurahan Kayuringin Jaya dan semua OPD terkait.
Aktivitas yang berlangsung pada periode tertentu
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei atau peninjauan lapangan ter...
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan Giat Survey Permohonan Ke...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei atau peninjauan lapangan ter...
Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan survei / peninjauan lapangan terkai...
UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kec. Pondok Gede dan Kec. Jati asih Melaksanakan Monitoring Peng...
Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tat...